Pewaris Istana Gebang Diadukan ke Polisi

KABARBLITAR.com – Upaya untuk meruntuhkan pendirian Aryo Suko Kusumo (63) agar bersedia melepas hak warisnya atas Istana Gebang terus dilakukan. Setelah gagal merayu, lima belas ahli waris yang juga saudara sedarah dari keluarga Bung Karno itu memutuskan melaporkan Aryo ke kepolisian.

Rumah yang berdiri di atas tanah seluas 14 ribu meter persegi tersebut akrab disebut dengan nama Dalem Gebang. [TEMPO/Dwidjo Utomo Maksum]

Aryo akan diancam dengan pasal penipuan dan pencemaran nama baik. Tanpa persetujuan seluruh ahli waris lain, Aryo juga dilarang mengurusi rumah Istana Gebang yang selama ini dilakukanya. Namun rumah sarat sejarah yang berada di Jalan Sultan Agung, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, itu tetap terbuka untuk masyarakat umum.

“Mulai sekarang ini siapapun (ahli waris) tidak boleh memanfaatkan Istana Gebang tanpa memperoleh persetujuan ahli waris,“ ujar Bambang Sukaputra, salah seorang ahli waris yang ditunjuk sebagai perwakilan keluarga kepada wartawan, Selasa (29/3/2011).

Sehari sebelumnya, enam orang ahli waris yang dipimpin Satria Sukananda mendatangi Aryo Suko Kusumo. Perbincangan serius selama hampir satu jam di ruang tamu Istana Gebang itu tidak memperoleh hasil apapun. Meski dirayu-rayu, Aryo tetap tidak bergeming. Dia tetap tidak tertarik untuk memperoleh bagian dari nilai Rp 5 miliar yang bakal diterima dari penjualan harta peninggalan Ny Soekarmini (kakak kandung Bung Karno).

Aryo hanya bersepakat jika pengelolaan Istana Gebang dilakukan bersama antara ahli waris dengan pemerintah. Kalaupun diubah menjadi sebuah museum sejarah, dia meminta nama Ny Soekarmini dicantumkan di depan nama Soekarno (Bung Karno). Sikap Aryo yang kontraproduktif dengan keinginan keluarga itu, menurut Bambang, sebagai penipuan. Sebab sebelumnya, di atas kertas bermeterai Aryo pernah menyatakan kesediaan melepas Istana Gebang. “Namun tiba saatnya melakukan tandatangan untuk pelepasan hak, kenapa tidak mau,“ terang Bambang.

Akibat sikap berbeda Aryo, pembayaran awal sebesar Rp20 miliar oleh Pemkot Blitar batal. Atas kejadian itu, Bambang mengaku malu. Sebab, ahli waris tidak ingin dikira tidak serius. “Terus terang kami malu karena bisa saja dianggap main-main,“ paparnya.

Pelepasan Istana Gebang sendiri, sambung Bambang, sudah menjadi keputusan bulat mayoritas ahli waris, kecuali Aryo. Hal itu mengingat ahli waris akan semakin tua dan tidak mampu memberikan perawatan. “Kalau dikelola pemerintah tentu akan lebih baik,“ tandasnya. Meski terkesan keras, Bambang mengatakan akan tetap membuka diri luas-luas bagi Aryo jika memang berubah pikiran. “Sebagai saudara dan demi Istana Gebang kami berharap Aryo bisa berubah pikiran, “pungkasnya.

Sementara Aryo Suko Kusumo bersikukuh tidak akan melepas haknya atas Istana Gebang. Dia mengaku tidak perduli dengan semua ancaman yang ditujukan epadanya. “Saya tetap akan memegang teguh pesan eyang (Ny Soekarmini) untuk tidak menjual rumah ini,“ ujarnya singkat.

Dikonfirmasi terpisah Kabag Humas Pemkot Blitar Hadi Maskun membenarkan jika pembayaran awal Rp20 miliar untuk pelepasan hak kepemilikan Istana Gebang gagal.Dalam hal ini Pemkot hanya bisa menunggu hingga persoalan di internal ahli waris selesai. “Kita tidak bisa melakukan intervensi apapun,“ ujarnya.

Kalau memang hingga akhir tahun anggaran 2011 belum ada kejelasan, dana pembelian Istana Gebang dari Propinsi Jawa Timur Rp25 miliar dan Rp 10 miliar dari APBD II akan dikembalikan kas daerah masing-masing. “Batasanya sampai akhir tahun 2011,“ pungkasnya. (Solichan Arif/Koran SI/ram)


DPRD Blitar Tolak Pembelian Rumah Bung Karno

Rumah yang berdiri di atas tanah seluas 14 ribu meter persegi tersebut akrab disebut dengan nama Dalem Gebang. [TEMPO/Dwidjo Utomo Maksum]
KABARBLITAR.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Blitar Muhammad Syaiful Maarif menolak rencana pembelian rumah peninggalan Bung Karno. Pembelian itu dinilai mengganggu stabilitas keuangan daerah yang tidak terlalu besar.

Syaiful mengatakan keinginan Wali Kota Blitar Saman Hudi Anwar untuk mengambil alih rumah peninggalan Bung Karno menjadi aset daerah perlu dikaji ulang. Nilai sejarah bangunan yang dikenal dengan Istana Gebang ini, menurut dia, sangat tinggi. “Harusnya ini jadi aset negara dan dibeli oleh pemerintah pusat,” katanya kepada Tempo, Kamis (30/12).

Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan membantu pembelian bangunan yang dipatok Rp 35 miliar tersebut sebesar Rp 25 miliar, namun nilai yang harus ditanggung Pemerintah Kota Blitar masih cukup besar. Angka Rp 10 miliar yang ditetapkan Saman Hudi Anwar dikhawatirkan bisa mengganggu keuangan daerah yang tidak terlalu besar.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Blitar tahun 2010 saja hanya sebesar Rp 400 miliar, atau naik Rp 50 miliar dari tahun sebelumnya. Jumlah tersebut sebagian besar sudah terserap habis untuk belanja gaji pegawai hingga 65 persen. Sedangkan sisanya masih harus diperuntukkan membangun sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. “Anggaran pendidikan saja masih rendah,” kata Syaiful.

Anggota parlemen dari Partai Kebangkitan Bangsa ini meminta Wali Kota Blitar memiliki visi yang kuat untuk membangun rakyat. Jika memang berkeinginan menyejahterakan masyarakat, sebaiknya anggaran Rp 10 miliar yang akan dikucurkan untuk membeli Istana Gebang dibatalkan. Apalagi hingga saat ini pemerintah provinsi masih mengucurkan Rp 10 miliar dari nilai Rp 25 miliar yang dijanjikan. Itu pun masih belum diterima oleh pemerintah daerah.

Sementara di lain pihak Pemerintah Kota Blitar sudah berancang-ancang memasukkan biaya pembelian Istana Gebang sebesar Rp 10 miliar dalam APBD 2010. Dana tersebut muncul dalam pos anggaran cadangan hibah. “Kami meminta nilainya tidak usah langsung sebesar itu, paling tidak Rp 5 miliar saja agar tidak mengganggu keuangan daerah,” kata Syaiful.

Syaiful juga meminta kepada para ahli waris Bung Karno untuk turut menjaga warisan tersebut sebagai aset negara. Secara khusus dia ingin mendengar pernyataan maupun sikap Guruh Soekarno Putra soal rencana penjualan rumah tersebut.

Terpisah Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Blitar Hadi Maskun memastikan keputusan pemerintah untuk membeli Istana Gebang sudah final. Hal itu berdasarkan kesepakatan yang dibangun dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu soal mekanisme pembiayaannya. “Wali Kota sudah memastikan untuk membeli bangunan itu,” katanya.

Saat ini pemerintah masih melakukan pembicaraan serius dengan pemerintah provinsi dan ahli waris soal teknis jual beli tersebut. Dia optimistis Pemerintah Kota Blitar bisa mengambil alih dan mengelola bangunan itu untuk wisata sejarah. (HARI TRI WASONO)


Dinas Pendidikan Tidak Lelang Proyek Rp 3,6 Miliar

KABARBLITAR.com – Dinas Pendidikan Kabuppaten Blitar bersikukuh tidak akan melelang proyek senilai total Rp 3,6 miliar. Penegasan tersebut disampaikan terkait sorotan DPRD Kabupaten Blitar beberapa waktu yang menuding penggunaan DAK senilai Rp 3,6 miliar di Dinas Pendidikan untuk proyek pembangunan infrastruktur sekolah tanpa melalui proses tender.
Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan, Legowo, realisasi DAK Rp 3,6 miliar itu untuk pembangunan sarana prasarana sekolah yang penggunaanya dipecah untuk 108 lembaga Sekolah Dasar (SD) dan 15 Sekolah Menengah Atas (SMP).
Untuk SD masing lembaga mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 80 juta hingga Rp 90 juta. Sedangkan SMP menerima bantuan dana rata-rata sebesar Rp 116 juta.
Karena alokasi dana infrastruktur sekolah untuk SD bernilai di bawah Rp 100 juta, impementasinya tidak harus melalui proses tender, namun bisa dengan pemilihan langsung oleh panitia pengadaan.
Hal ini, kata Legowo, sesuai Permediknas No 18 dan 19 Tahun 2010 tentang petunjuk teknis penggunaan DAK serta Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Sebaliknya, karena alokasi dana bagi SMP bernilai di atas Rp 100 juta, realisasinya melalui proses tender. Pproyek yang didanai pemerintah pusat itu melibatkan 108 CV untuk SD dan 16 CV untuk SMP.
Sementara proses lelang proyek infrastruktur lembaga SD dan SMP yang didanai DAK ini dilakukan oleh Bagian Pembangunan Kabupaten Blitar. (Humas)

7 Legislator Kabupaten Mangkir Tes Narkoba

KABARBLITAR.com – Sebanyak tujuh anggota DPRD (legislator) Kabupaten Blitar mangkir saat general check up kesehatan yang sekaligus tes narkoba. Tidak ada alasan jelas absennya wakil rakyat yang terhormat ini.
“Saya belum tahu pasti alasan yang tidak ikut tes pada hari ini,“ ujar Ketua DPRD Kabupaten Blitar Guntur Wahono menjawab Harian SINDO.
Tes kesehatan secara kolektif yang menggunakan jasa pihak ketiga ini meliputi tes urine (air kencing) lengkap, darah rutin, lemak lengkap, dan mendeteksi fungsi liver. Kemudian juga memeriksa fungsi ginjal, gula darah, kesehatan jantung, dan foto rontgen.
Tes kesehatan secara menyeluruh ini merupakan bagian dari fasilitas dewan. “Ini dilakukan sekali dalam satu periode. Sebelumnya dilakukan di rumah sakit. Kali ini pelaksanaannya cukup di ruang komisi,“ ungkap Guntur.
Ruang komisi yang sebelumnya hanya ada kursi dan meja untuk rapat, langsung disulap seperti ruang puskesmas. Sekat-sekat dipasang sebagai penutup anggota dewan yang sedang melakukan proses pengambilan urine.
Beberapa anggota dewan terlihat ngeri ketika harus merelakan urat nadi tangannya ditembus jarum suntik guna pengambilan sampel darah.
“Kalau ada yang menjadi pengguna narkoba, dalam tes ini tentu akan ketahuan,“ papar Guntur yang mengaku tidak hafal terkait anggota yang belum mengikuti tes kesehatan.
Informasi yang dihimpun harian SINDO, tidak sedikit anggota DPRD Kabupaten Blitar yang diduga menggemari kehidupan malam seperti karaoke dan sejenisnya.
Aktivitas yang dilakukan di luar jam dinas sebagai dewan ini berdekatan dengan narkoba dan minuman keras. Meski hasil general check up hanya diberikan kepada yang bersangkutan, pimpinan tetap bisa mengetahui kalau memang ada anggota yang darahnya terkontaminasi narkoba. Karena itu, bagi yang belum mengikuti general check up, Guntur meminta segera melaksanakannya.
Sebab, ini merupakan keharusan yang tidak bisa dilewati. “Kalau terbukti ada yang menggunakan narkoba, secara internal akan menyerahkan masalah ke Badan Kehormatan. Pastinya semua wajib mengikuti cek kesehatan,“ tegasnya.
Anggota Fraksi PKB Ahmad Tamim membenarkan bahwa tidak semua anggota bersedia mengikuti general check up kesehatan.
Dia heran penolakan itu karena memang faktor keterlibatan narkoba atau memang beranggapan hal itu (tes kesehatan) bukan sebagai sesuatu yang penting. “Sebab, logikanya ini sudah dianggarkan dan dilaksanakan dengan gratis. Namun, kenapa ada yang menolak,“ urainya lalu tertawa. (solichan arif)

SD dan SMP Wajib Beli Gambar Pahlawan Rp 1 Juta

KABARBLITAR.com – Meski banyak dikeluhkan sekolah namun Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar tetap mewajibkan lembaga SD dan SMP untuk membeli gambar-gambar pahlawan.
Diungkapkan Kepala Bidang TK/SD Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Blitar, Luhur Sejati, keharusan masing-masing lembaga SD dan SMP untuk membeli gambar-gambar pahlawan tersebut merupakan bagian dari kegiatan muatan lokal yang termasuk dalam kurikulum Wawasan Kebangsaan, Pendidikan Karakter dan Budi Pekerti.
Sebab dengan menunjukan gambar pahlawan kepada para siswa diharapkan setiap siswa mampu menyelami sejarah berdirinya bangsa dan bercermin dari perjuangan para pahlawan.

Sikap rela berkorban yang ditunjukan para pahlawan inilah yang diharapkan mampu diimplementasikan siswa dalam kehidupan sehari-hari. Sayangnya harga 1 lembar gambar pahlawan bisa dikatakan cukup mahal.
Terlebih 1 lembaga sekolah diharuskan membeli 4 lembar yang terdiri dari gambar pahlawan, gambar mantan presiden dan wakil presiden, otobiografi, serta gambar pakaian adat. Satu lembar gambar-gambar tersebut dihargai sebesar Rp. 250.000,-.
Sehingga masing-masing sekolah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp. 1.000.000,- untuk membeli 4 gambar yang diwajibkan Dinas Pendidikan. Lanjut Luhur dari 700 lebih lembaga SD hanya diwajibkan bagi sekolah mampu namun untuk 42 lembaga SMP kesemuanya diharuskan membeli. (Humas)
Sumber foto: Luhur Sejati

Tolak Wapres Mudik, 3 Mahasiswa Ditahan

KABARBLITAR.com – Kepolisian Resor Kota Blitar, Jawa Timur, menahan tiga peserta aksi setelah mereka berunjuk rasa di dekat SMAN I Blitar, Jalan A Yani, lokasi acara reuni Wakil Presiden Boediono.

foto: kompas.com

Koordinator aksi, Ringgo Priyanggono, Sabtu (18/12/2010), mengemukakan, ketiga rekannya yang sempat ditahan itu, antara lain Djoko, Angga, dan Faisal. “Mereka dimasukkan ke kantor polisi Sananwetan. Kami tidak tahu penyebabnya, tetapi yang jelas mereka langsung dibawa petugas,” katanya.

Ia langsung berkoordinasi dengan polisi untuk memastikan agar rekannya segera dibebaskan.  Setelah negosiasi beberapa menit, akhirnya ketiga rekannya itu dibebaskan. Mereka sempat diinterogasi selama 30 menit ke kantor polisi tersebut.

Ringgo mengaku sangat kecewa dengan sikap polisi yang langsung menahan rekannya.  “Kami hanya ingin menyampaikan aspirasi, untuk itu kami melakukan aksi ini. Tetapi, mengapa teman saya sampai dibawa,” katanya kecewa.

Sekitar 30 mahasiswa dari berbagai elemen berunjuk rasa di depan kampus Universitas Balitar (Unisba) Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar.

Mereka mengecam pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) serta wakilnya, Boediono karena dinilai berpihak pada neoliberal. Selain itu, mereka juga menolak kedatangan Wapres Budiono di Blitar.
Selain orasi, mereka juga membawa berbagai macam selebaran yang isinya kecaman kinerja Presiden dan wakilnya. Aksi itu sempat luput dari pengawasan polisi.

Namun, polisi yang mengetahui hal itu langsung datang ke lokasi kampus. Mereka menyita seluruh spanduk serta selebaran yang isinya kecaman itu.

Kepala Bagian Operasional Polresta Blitar Kompol Slamet Riyadi mengatakan, pihaknya hanya bertugas mengamankan, tidak ingin dianggap membatasi kebebasan menyampaikan pendapat.

“Kami hanya melakukan tugas. Aksi ini juga dilakukan tanpa izin,” kata Slamet yang baru menjabat menjadi Kabag Ops Polresta Blitar ini.

Wapres Budiono dijadwalkan akan menghadiri acara reuni di SMAN I Blitar hingga Minggu (18/12/2010) besok. Ia menggunakan jalur udara rute Jakarta-Malang, dilanjutkan perjalanan ke Blitar, sekitar 1,5 jam.

Ia direncanakan menginap di hotel tertua di Blitar dengan arsitektur era kolonial, Hotel Tugu di Jalan Merdeka. Wapres ditemani istrinya, Herawati, juga Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono akan berziarah ke makam orangtua di TPU Swangsang, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar sekitar pukul 16.00 WIB.

Pada malam harinya, wapres akan menghadiri acara reuni di SMAN I Blitar dan pada keesokan harinya mengikuti jalan pagi yang juga dimulai di SMAN I Blitar. Setelah itu, rombongan Wapres kembali ke Jakarta.   kompas.com


Kinerja Polres dan Polresta Blitar Usut Korupsi

KABARBLITAR.com – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur telah mengungkap 1.058 kasus kriminal selama program 100 hari Kapolri Jenderal Timur Pradopo pada 8 November hingga 7 Desember 2010.

“Selama itu, ada 1.505 kasus yang dilaporkan dan kami mengungkap 1.058 kasus sesuai sasaran dan 447 kasus belum terungkap atau tidak sesuai sasaran,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Badrodin Haiti di Surabaya, Sabtu (18/12/2010).

Polres Blitar sebanyak 31 laporan, terungkap 30 kasus dan satu tidak tepat sasaran.

Polresta Blitar sebanyak 10 laporan, terungkap enam kasus dan tidak tepat sasaran empat perkara.

Ditemui di sela-sela peresmian pengadilan Tipikor Surabaya (17/12), ia mengatakan ada peningkatan pemberantasan kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun merugikan negara.

Kasus-kasus menonjol yang menjadi prioritas dalam program 100 hari Kapolri ada sembilan jenis, yakni premanisme dan “street crime” (kejahatan jalanan).

Selain itu, perjudian, “trafficking”, narkoba, pembalakan kayu (illegal loging), pertambangan liar (illegal mining), illegal fishing (pencurian ikan), dan korupsi.

Data di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Jatim pada 8 November hingga 7 Desember 2010 mencatat kasus premanisme yang diungkap sebanyak 153 kasus, “street crime” tercatat 201 kasus, perjudian 525 kasus, trafficking sebanyak empat kasus, narkoba 125 kasus, illegal loging 45 kasus, illegal mining empat kasus dan korupsi satu kasus.

Untuk pengungkapan tingkat Polres, peringkat pertama ditempati Polrestabes Surabaya dengan menerima 374 laporan masyarakat dan terungkap sebanyak 136 perkara dan serta 238 laporan yang tidak sesuai dengan sasaran.

Peringkat kedua ditempati Polres Sidoarjo sebanyak 95 laporan masuk, pengungkapan sesuai sasaran sebanyak 81 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak 14 kasus, sedangkan Polres Malang sebanyak 70 laporan, terungkap 58 kasus dan tidak sesuai sasaran sebanyak 12 kasus.

Selanjutnya, Polres Lumajang sebanyak 57 laporan, terungkap 50 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak tujuh kasus, lalu Polres Ngawi sebanyak 55 laporan, terungkap 50 laporan dan tidak sesuai dengan sasaran sebanyak lima kasus, sedangkan Polres Pasuruan sebanyak 45 laporan, terungkap 41 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak empat perkara.

Polres Madiun sebanyak 59 laporan, terungkap 36 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak 23 perkara, lalu Polres Tulungagung sebanyak 38 laporan, terungkap 36 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak dua perkara.

Ditreskoba sebanyak 33 laporan, terungkap 33 kasus, sedangkan Polresta Malang sebanyak 59 laporan, terungkap 32 kasus dan tidak sesuai sasaran sebanyak 27 kasus.

Polres Probolinggo sebanyak 39 laporan, terungkap 31 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak delapan kasus, sedangkan Polres Sampang sebanyak 39 laporan, terungkap 31 kasus dan delapan tidak tepat sasaran.

Polres Blitar sebanyak 31 laporan, terungkap 30 kasus dan satu tidak tepat sasaran, sedangkan Polres Jember sebanyak 35 laporan, terungkap sebanyak 29 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak enam kasus.

Polres Gresik sebanyak 35 laporan, terungkap sebanyak 28 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak tujuh kasus, sedangkan Polres Kediri sebanyak 29 laporan, terungkap 24 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak lima kasus.

Polres Sumenep sebanyak 28 laporan, terungkap 24 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak empat kasus, sedangkan Polres Nganjuk sebanyak 24 laporan, terungkap tiga perkara dan tidak tepat sasaran sebanyak satu kasus.

Ditreskrim sebanyak 24 laporan, terungkap sebanyak 22 perkara dan tidak tepat sasaran sebanyak dua kasus.

Polresta Pasuruan sebanyak 28 laporan, terungkap 21 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak tujuh perkara, sedangkan Polres Ponorogo sebanyak 24 laporan, terungkap 20 kasus dan tidak tepat empat perkara.

Polres KP3 Tanjung Perak sebanyak 18 laporan dan terungkap semua sebanyak 18 perkara, sedangkan Polres Banyuwangi sebanyak 21 laporan, terungkap 18 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak tiga perkara.

Polres Situbondo sebanyak 30 laporan, terungkap sebanyak 18 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak 12 perkara, sedangkan Polresta Madiun sebanyak 19 laporan, terungkap sebanyak 17 kasus dan tidak tepat sasaran dua perkara.

Polres Magetan sebanyak 23 laporan, ungkap 16 kasus tidak tepat sasaran tujuh perkara, sedangkan Polres Tuban sebanyak 16 laporan, terungkap 15 kasus dan tidak tepat sasaran satu perkara.

Polresta Mojokerto sebanyak 16 laporan, terungkap 15 kasus, dan tidak tepat sasaran satu perkara, sedangkan Polres Lamongan sebanyak 15 laporan, terungkap 13 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak dua perkara.

Polres Mojokerto sebanyak 14 laporan, terungkap 12 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak dua perkara, sedangkan Polresta Kediri sebanyak 13 laporan, terungkap 11 kasus, dan tidak tepat sasaran sebanyak dua perkara.

Polres Jombang sebanyak 11 laporan dan terungkap semuanya, sedangkan Polres Pacitan sebanyak 13 laporan, terungkap 10 kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak tiga perkara.

Polres Bondowoso sebanyak 16 laporan, terungkap delapan kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak delapan perkara, sedangkan Polres Trenggalek sebanyak 13 laporan yang masuk, terungkap delapan kasus dan tidak tepat sasaran lima perkara.

Polres Bangkalan sebanyak delapan laporan, terungkap tujuh kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak satu perkara, sedangkan Polres Bojonegoro sebanyak sembilan laporan, terungkap tujuh kasus dan tak tepat sasaran dua perkara.

Polresta Blitar sebanyak 10 laporan, terungkap enam kasus dan tidak tepat sasaran empat perkara, sedangkan Polres Pamekasan sebanyak delapan laporan, terungkap lima kasus dan tiga perkara tidak tepat sasaran.

Polres Batu sebanyak lima laporan, terungkap empat kasus dan tidak tepat sasaran sebanyak satu perkara, sedangkan Polresta Probolinggo sebanyak enam laporan, terungkap tiga kasus dan tidak tepat sasaran tiga kasus. antarajatim


Sarjana Rp 100 Juta, Diploma Rp 60 Juta

KABARBLITAR.com – Mencuatnya dugaan kecurangan dalam penerimaan CPNS di Kabupaten Blitar cukup meresahkan. Bahkan, di bawah koordinator Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK), lima elemen kemasyarakatan membentuk pos pengawasan bersama.

ilustrasi 

Koordinator AMAK Blitar, Wasis Kunto Admojo, mengatakan, pihaknya telah banyak menerima pengaduan terkait rekrutmen CPNS. Ada informasi sekitar 100 nama CPNS di Kabupaten Blitar telah menyetorkan uang ke sejumlah oknum pejabat dan oknum anggota DPRD Kabupaten Blitar agar bisa diterima. Uang yang disetor untuk lulusan sarjana antara Rp 100 juta hingga Rp 150 juta dan untuk lulusan diploma Rp 60 juta hingga Rp 90 juta.

“Informasi tersebut telah kami telusuri dan memang betul terjadi. Tinggal sekarang menanti bukti dari pengumuman CPNS nanti. Jika nama-nama CPNS yang telah menyetor uang tersebut lolos seleksi, maka adanya dugaan praktik makelar CPNS di Kabupaten Blitar betul adanya,” kata Wasis, Rabu (15/12).
Salah satu CPNS yang telah menyetor uang jaminan diterima kepada oknum anggota dewan sebesar Rp 140 juta lulusan sarjana berhasil diidentifikasi.

Apabila nanti dari 100 nama CPNS yang terdata telah menyetor uang ke oknum pejabat dan oknum dewan tersebut diterima semua, Wasis mengancam melakukan aksi besar-besaran ketidakpercayaan atas penyelenggaraan rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar. Bahkan kalau perlu aliansi rakyat akan meminta pertanggungjawaban Bupati Blitar sebagai kepala daerah atas terjadinya permainan rekrutmen CPNS.

Targetnya, semua oknum pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan oknum dewan terlibat sebagai makelar CPNS harus diproses hukum karena telah merugikan rakyat dan negara,” tandas Wasis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Panoto, mengatakan, pihaknya telah mencium adanya ketidakberesan dalam rekrutmen CPNS di Kabupaten Blitar. Untuk itu, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar telah sepakat untuk membentuk tim independen menindaklanjuti pengaduan terkait rekrutmen CPNS.

Tim tersebut akan beranggotakan anggota DPRD, LSM, dan akademis. “Tugas tim selain menindaklanjuti dugaan kecurangan rekrutmen CPNS juga akan mendorong dan mengawal proses hukum pihak terlibat kecurangan,” kata Panoto.

Sekda Kabupaten Blitar, Bachtiar Sukokarjadji beberapa waktu lalu sempat mengatakan, pihaknya tidak segan untuk membatalkan nama yang masuk apabila ditemukan bukti adanya kecurangan dalam proses rekrutmen. “Tetapi, langkah itu baru bisa diterapkan setelah ada bukti kuat dan meyakinkan dari terjadinya kecurangan,” tutur Bachtiar.

Pemkab Blitar tahun 2010 membuka penerimaan CPNS sebanyak 320 orang dengan berbagai macam formasi, antara lain, tenaga kesehatan, pendidikan, hingga teknis. Tes yang dilakukan pada Minggu (12/12) itu diikuti oleh 10.031 peserta dari 11.748 peserta yang sudah lolos verifikasi.

Sebanyak 1.700 lebih peserta tidak mengikuti tes yang dilakukan serentak di Jatim tersebut. Tes berlangsung di empat kecamatan, yaitu Srengat, Garum, Talun, dan Wlingi, dengan melibatkan sekitar 30 sekolah baik tingkat SMP maupun SMA. Setelah pelaksanaan tes, Badan kepegawaian Daerah (BKD) bakal memusnahkan soal-soal tes yang berjumlah 43 kardus. (aru/ant)


100 Peserta Tes CPNS Diduga Titipan Dewan

KABARBLITAR.com – Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Blitar rawan gugatan. Setidaknya ada 100 nama peserta ujian yang diduga titipan oknum anggota DPRD dan pejabat setingkat kepala dinas.

ilustrasi

Tidak tanggung-tanggung, CPNS titipan tersebut sebanyak 100 orang.Mereka rela merogoh kocek sebesar Rp 60 juta–Rp 150 juta agar bisa menjadi “abdi negara”di lingkup Pemkab Blitar.

“Saat ini semua data mengenai kecurangan itu telah kami kumpulkan,“ ujar Koordinator LSM Aliansi Masyarakat Antikorupsi (AMAK) Wasis Kunto Admojo kepada wartawan. Untuk mengungkap praktik busuk ini, AMAK berkoalisi dengan Forum Bumi Kelangitan (FBK), LSM Pemuda Penegak Amanat Revolusi (PP APRI), Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan Blitar (STKIP), dan HMI Blitar.

“Dalam masalah ini AMAK diminta menjadi juru bicaranya,“ papar Wasis. Dari temuan yang terkumpul, para makelar mematok banderol antara Rp 100 juta–Rp 150 juta kepada pendaftar ujian PNS setingkat S1. Sementara untuk posisi PNS dengan berbekal ijazah diploma II dan III, harga yang harus dibayar setiap peserta Rp 60 juta–Rp 90 juta.

“Kami memiliki keterangan saksi, termasuk korban,“ ungkap Wasis. Agar tidak kentara, para calo tidak langsung mendatangi calon korban. Mereka hanya memberi kesanggupan kepada korban yang berharap besar bisa diterima dalam penerimaan CPNS. Syaratnya, setiap korban diharuskan membayar sesuai ijazah lamaran.Para korban juga dijamin dalam ujian tulis.

“Dalam transaksi ini tidak ada hitam di atas putih. Ini mungkin bagian dari modus calo untuk lepas dari jeratan hukum,“ tegasnya. Namun,Wasis mengaku tidak kekurangan akal. Dia akan mencocokkan 100 nama yang diduga CPNS titipan dalam pengumuman CPNS yang berlangsung pada 21 Desember 2010.Selain itu,dia akan menyerahkan pula seluruh bukti-bukti kecurangan ke Kejaksaan Negeri Blitar.

“Kalau perlu, kami akan aksi turun ke jalan meminta mereka melakukan aksi sumpah pocong guna membuktikan proses yang mereka jalani bersih,“ tandasnya. Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Panoto yang membenarkan adanya ketidakberesan dalam perekrutan CPNS pada 2010 ini.

Karena itu, DPRD telah membuka posko pengaduan untuk masyarakat yang merasa telah dirugikan atau menemukan bukti kecurangan dalam penyelenggaraan CPNS. “Tim ini sifatnya independen dengan anggotanya termasuk LSM dan akademisi. Kami pun akan mengawal proses hukum jika memang ada laporan ke jalur hukum,“ urainya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Bachtiar Suko Karjadi menyatakan dengan tegas akan membatalkan peserta CPNS yang terbukti hasil dari kecurangan. “Namun, tentunya diikuti bukti dan alasan hukum yang kuat,“ tuturnya. Siang kemarin panitia CPNS Kabupaten Blitar baru memusnahkan lembar soal tes tulis yang diujikan pada Minggu (12/12) lalu.

Tidak seperti daerah tingkat lain yang memusnahkan dengan cara membakar, panitia CPNS di Kabupaten Blitar menghancurkan soal dengan cara merendam ke air. Pemusnahan ini dilakukan di pabrik milik PT Sidodadi, Desa Sumberdiren, Kecamatan Garum, yakni sebuah perusahaan pembuat wadah telur dari kertas.

“Total yang dimusnahkan 15.000 lembar kertas soal ujian,“ ungkap Kepala Pendidikan dan Latihan BKD Kabupaten Blitar Hartoni. Tumpukan kertas soal itu tersimpan dalam 43 kardus yang total berisi 1421 sampul.Setiap sampulnya berisi 20–40 lembar soal.

Secara aturan pemusnahan dengan merendam di dalam air tidak menjadi masalah. “Sebelumnya kami juga memusnahkan naskah-naskah soal ujian CPNS yang sama di lokasi ini (PT Sidodadi). Jadi, kami
tidak menjual kertas-kertas itu kepada PT Sidodadi,“ ucapnya. (solichan arif)


KA Matarmaja Mogok di Terowongan, Penumpang Histeris

KABARBLITAR.com – Para penumpang Kereta Api (KA) Matarmaja, jurusan Jakarta-Malang, Selasa (14/12/2010) siang, dibuat panik luar biasa sesaat setelah KA yang ditumpanginya mendadak mogok.

Terowongan di Karangkates. foto: semboyan35

Betapa tidak, KA dengan nomor lokomotif CC 201-21 itu mogok dalam terowongan Pohgajih, yang berada di Bendungan Karangkates, Kecamatan Sumberpucung.

Karena terowongan buatan Belanda tahun 1913 itu memiliki panjang sekitar 100 meter, sehingga membuat suasana penumpang dalam KA kian mencekam. Para penumpang ada yang menangis dan berteriak-teriak. Maklum, KA itu terjebak dalam terowongan itu sampai satu jam lebih.

Sekitar pukul 10.29 WIB, KA baru bisa dikeluarkan dari terowongan setelah didatangkan lokomotif untuk mendereknya ke Stasiun KA Kepanjen. Tidak ada korban luka apalagi jiwa dalam peristiwa ini, namun penumpangnya sempat takut luar biasa.

“Memang terjadi mogok sehingga membuat kedatangannya terlambat beberapa jam. Semestinya, KA itu sudah tiba di Stasiun Kepanjen pukul 05.54 WIB atau paling lambat pukul 06.00 WIB. Namun karena ada masalah di tengah jalan, sehingga terlambat datang,” kata Wahyu S, Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) Stasiun Kepanjen, Selasa (14/12).

Soal penyebabnya, Wahyu S, belum bisa tahu pasti. Yang ia tahu, hanya karena mogok. Yang jelas, paparnya, KA itu berangkat dari Jakarta dengan tujuan Stasiun Kota Baru Malang. Namun ketika melintas di dekat Karangkates, tepatnya di dalam terowongan, mendadak mogok.

Salah seorang penumpangnya, Miskari Harianto (37), warga Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, menuturkan, saat itu KA baru meninggalkan wilayah Blitar. Namun begitu masuk wilayah Kabupaten Malang, mendadak KA itu langsung berhenti karena mesinnya langsung mati.

Penumpangnya langsung panik karena gelap. Apalagi di bawah terowongan itu diketahui sungai, yang sangat curam.

“Penumpang tak bisa berbuat apa-apa apalagi keluar dari KA. Iya kalau mogok di lokasi terbuka, para penumpang bisa lari ke luar KA. Namun karena mogok dalam terowongan, mereka hanya bisa menangis dan teriak-teriak,” tutur pria yang sering beprofesi sebagai Penggerah Jasa Tenaga Kerja ini. fiq